Sabtu, 29 Maret 2014

Globalisasi


Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya,dan teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.






          Pengaruh Positif dan Negatif dari Globalisasi

1.            Pengaruh Positif Globalisasi
a. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
b. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
  
2       Pengaruh Negatif Globalisasi
a. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
b. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
c.  Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
d. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
e.  Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

.                 Kedudukan Pancasila

      Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia seabagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan unutk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup . Nilai-nilai luhur adalah marupakan tolak ukur kebaikan yang berkenaan dangan hal-hal bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainnya dalam hidup manusia.

      Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupkan suatu sumber nilai, norma serta kaidah baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau UUD, maupun yang tidak tertulis atau konfensi. Dalam kedudukannya seabagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum indonesia maka pancasila tercntum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian di jelmakan atau di jabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya di kongkritisasikan atau di .jabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945, serta hukum positif lainnya.

      Pancasila sebagai ideologi bangasa dan negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangasa dan negara indonesia maka pancasila pada hakikatndonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang seabagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancsila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat indonesia sediri, sehingga bangsa indonesia merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila.


          Peranan Pancasila dalam Era Globalisasi

Menghadapi arus globalisasi yang semakin pesat, keurgensian pancasila sebagai dasar negara semakin dibutuhkan. Kebebasan di era globalisasi dan reformasi sudah tidak terkendali, ideologi Pancasila sebagai pemersatu untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme. Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi dan sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara Indonesia yang menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila. Pancasila harus tetap dipertahankan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik saja dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Jika nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci dari persoalan tersebut terletak pada pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya.
Peranan Pancasila di Era globalisasi khususnya dalam konteks sebagai dasar Negara dan ideologi nasional agar setiap Warga Negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kuat derasnya arus globalisasi yang menggerus jati diri dan identitas Nasional, pancasila  tetap harus konsisten dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin dalam setiap sila dari pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Melalui pemahaman makna pancasila yang dikembangkan dengan semangat akan dapat mengembangkan nilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik. Selain itu melestarikan dan mengembangkan pancasila sebagai dasar negara sebagaimana yang telah dirintis dan merupakan suatu kawajiban etis dan moral yang perlu diyakinkan oleh generasi sekarang. Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Melalui Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis dengan kekayaan nilainya sudah selayaknya digali, diperdalam, lalu dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi yang kita hadapi, terlebih jika Pancasila benar-benar ingin diteguhkan sebagai ideologi bangsa.


0 komentar:

Posting Komentar