Sabtu, 26 November 2016

SOSIAL


                     Gotong Royong Cermin Budaya Bangsa


Pendahuluan

Budaya merupakan ciri khas suatu bangsa yang di setiap bangsa masing – masing berbeda satu dengan lainnya. Budaya memiliki banyak nilai dan pesan keindahan, penghargaan dan kebersamaan bagi yang melestarikannya. Salah satu budaya bangsa kita yang sangat bernilai adalah gotong – royong, yang penerapannya tidak membedakan suku, agama, warna kulit, dan budaya daerah. Semua yang majemuk menjadi satu seperti semboyan kita “Bhinneka Tunggal Ika”. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan adalah makhluk sosial yang harus bekerja bersama dengan manusia lain untuk mencapai visi bersama, salah satunya dengan budaya gotong royong. Namun seiring berkembangnya zaman, teknologi semakin lama semakin canggih, perputaran informasi semakin cepat sehingga membuat manusia cenderung lebih memikirkan diri sendiri dan kurang peduli lingkungan sekitar. Ini mulai terjadi di kota besar yang mayoritas

Permasalahan


  1. Apa yang dimaksud dengan gotong royong?
  2. Apa yang dimaksud dengan globalisasi?
  3. Bagaimana pengaruh budaya asing terhadap budaya gotong royong?


Pembahasan

1. Pengertian Gotong Royong

Gotong royong dapat dianggap sebagai suatu kegiatan atau aktivitas yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat sukarela. Hal ini dilakukan agar kegiatan yang dikerjakan tersebut dapat berjalan dengan lancar, mudah dan terkesan lebih ringan karena dilakukan secara bersama-sama. Pendapat lain yang menyatakan mengenai gotong royong juga dinyatakan oleh beberapa pendapat dari berbagai referensi yang mendukung. Masyarakat secara umum menyatakan bahwa bahwa bergotong royong adalah kegiatan bersama-sama yang dilakukan dalam mengerjakan atau membuat sesuatu. Begitu pula yang dimaksud kegotongroyongan merupakan cara kerja yang rasional dan efisien akan dibina tanpa meninggalkan suasana tertentu.

Kata gotong royong telah menjadi kosa kata Bahasa Indonesia. Bahkan telah masuk dalam kosa kata Bahasa Indonesia (Dewan Bahasa dan Pustaka, Kamus Dewan, 1997 : 412). Kata itu mungkin masuk ke dalam khasanah perbendaharaan Bahasa Indonesia bersamaan dengan kata berdikari (hal. 142), satu istilah yang sama – sama dipopulerkan oleh Bung Karno. Gotong royong berasal dari kata dalam Bahasa Jawa, atau setidaknya mempunyai nuansa Bahasa Jawa. Kata gotong dapat dipadankan dengan kata pikul atau angkat. Sebagai contoh, ada pohon yang besar roboh menghalangi jalan di suatu desa. Masyarakat mengangkatnya bersama- sama untuk memindahkan kayu itu ke pinggir jalan. Orang desa menyebutnya dengan nggotong atau menggotong. Demikian juga ketika ada seorang anak jatuh ke selokan dekat gardu desa, dan kemudian seseorang mengangkatnya untuk mengentaskan anak itu dari selokan. Kata royong dapat dipadankan dengan bersama-sama.



2. Pengertian Globalisasi


Menurut beberapa ahli pengertian globalisasi adalah sebagai berikut :

  •  G. Mc. Grew (1992) :
Globalisasi mengacu pada keserbaragaman hubungan dan kesalingterkaitan antara negara dan masyarakat. Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekwensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
  • Thomas L Friedman .(2009):
Globalisasi memiliki dimensi ideologi dan teknologi. Dimensi ideologi, yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai- nilai dan budaya tertentu ke seluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat pergerakkannya sejak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah samudra oleh orang-orang Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia. Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia, sehingga batas-batas suatu negara menjadi bisa. Globalisasi merupakan suatu proses yang harus terjadi dan tidak mungkin dihindari. Kemajuan bidang komunikasi menghasilkan media yang canggih sehingga memudahkan terjadinya proses globalisasi.


3. Pengaruh Globalisasi dalam Budaya Gotong Royong


Dalam perjalanan bangsa terjadi perubahan dalam sikap budaya bangsa Indonesia. Sikap budaya gotong royong yang semula menjadi sikap hidup bangsa telah mengalami banyak gempuran yang terutama bersumber pada budaya Barat yang agresif dan dinamis, mementingkan kebebasan individu. Dengan memanfaatkan keberhasilannya di berbagai bidang kehidupan serta

kekuatannya di bidang fisik dan militer, barat berhasil semakin mendominasi dunia dan umat manusia. Dampak globalisasi ini telah mempengaruhi hampir semua aspek kehidupan yang ada di masyarakat, salah satunya adalah aspek budaya gotong royong Indonesia. Masa sekarang ini, dampak globalisasi telah mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia tentang hakikat budaya gotong royong. Masyarakat lebih suka membeli barang – barang mewah yang sarat dengan pemborosan daripada menyisihkan hartanya untuk membantu orang fakir dan miskin. Masyarakat menjadi cenderung individualis, konsumeris, dan kapitalis sehingga rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan senasib sepenanggungan antar sesama manusia mulai hilang tergerus ganasnya badai globalisasi yang mempunyai dampak negatif serta dampak positif tanpa difilter terlebih dahulu oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Arus globalisasi dalam bidang sosial budaya begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama kalangan muda. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda seakan kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia.



Kesimpulan

  • Gotong royong adalah unsur budaya yang membuat bangsa menjadi bangsa yang besar dan kuat.
  • Dengan semangat gotong royong, mudah bagi bangsa untuk mengatasi suatu masalah karena

         semua bekerja untuk menyelesaikannya bersama.

  • Globalisasi masuk ke dalam aspek budaya suatu masyarakat atau negara yang akan berdampak pada perubahan budaya tersebut karena globalisasi adalah hal yang pasti terjadi di semua aspek kehidupan.
  • Dengan semangat gotong royong, dapat memeratakan program pembangunan nasional, dan tidak membuat jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin karena semua manusia Indonesia bersatu untuk mencapai tujuan mulia bersama.
Referensi:

https://jonikoidriss.wordpress.com/2014/12/24/tugas-softskill-makalah-ilmu-sosial-budaya-gotong-royong-cermin-budaya-bangsa/

Minggu, 20 November 2016

WARGANEGARA DAN NEGARA

Pengertian Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. 
Sifat dan Ciri-ciri Hukum
hukum itu mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Hukum itu mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Hukum itu juga dapat memaksa tiap-tiap orang untuk mematuhi tata tertib atau peraturan dalam kemasyarakatan. Sehingga bila terdapat orang yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi yang tegas terhadap siapapun yang tidak menaatinya.
Sedangkan ciri-ciri hukum antara lain :
1. terdapat perintah ataupun larangan dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang

Sumber-sumber Hukum
     ·       Undang-Undang
     ·       Hukum Adat
     ·       Traktat
     ·       Jurisprudensi
     ·       Hukum Agama

Pembagian Hukum
Hukum dapat dilihat dari :
     1. Sumber hukum
          Undang-undang
          Hukum adat
          Traktat
          Jurisprudensi
          Hukum agama
     2. Menurut formatnya
          Tertulis
          Dan tidak tertulis
     3. Tempat berlakunya
          Hukum nasional
          Hukum internasional
          Hukum asing
          Hukum gereja
     4. Menurut sifatnya
          Hukum yang memaksa
          Hukum yang mengatur
     5. Menurut wujudnya
          Hukum objektif
          Hukum subjektif
     6. Menurut isinya
          Hukum perdata
          Hukum pidana
          Hukum tatanegara
          Hukum tata usaha negara
          Hukum internasional
     7. Menurut cara mempertahankannya
          Hukum materil
          Hukum formil

Pengertian Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.

Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan :
      a. George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
      b. G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
      c. Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
     d. Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
2 Tugas Utama Negara
Tugas negara adalah :
1.     Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
2.     Melaksanakan ketertiban

Sifat-sifat Negara
Sifat negara antara lain :
ü Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
ü Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
ü Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.

2 Bentuk Negara
Menurut teori-teori  modern sekarang ini bentuk negara yang terpenting ialah:
1.     Negara Kesatuan (Unitarisme)
2.     Negara Serikat (Federal)

Unsur-Unsur Negara
Menurut para ahli negara, antara  lain Oppenheim dan Lauterpacht ada tiga unsur pokok dalam suatu negara antara lain:
ü Rakyat atau Masyarakat
ü Wilayah/daerah yang meliputi udara,darat, dan perairan (perairan bukan merupakan syarat mutlak)
ü Pemerintahan yang berdaulat
ü Pengakuan dari negara lain

Pengertian Pemerintah
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara.
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.


Pengertian Warga Negara
  ü Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.
  ü Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
  ü  Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.
  ü Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.

2 Kriteria Menjadi Warga Negara
Kriteria menjadi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  ü Setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
  ü Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
  ü Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya dan lain-lain.

Orang-Orang yang berada dalam satu Wilayah Negara
o   Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini.
o   Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.



Jumat, 28 Oktober 2016

PERTUMBUHAN INDIVIDU, FUNGSI KELUARGA, INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

A.    Pengertian Individu
    Pengertian Individu menurut bahasa latin berasal dari kata Individium, yang artinya  tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu  berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. Jadi Individu merupakan suatu sebutan yang dapat di pakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. (Dr.M.Mudanandar s, Ilmu Sosial Dasar refika Aditama hal. 113).
    Dapat di uraikan bahwa Individu merupakan seorang yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang emningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada ia adalah dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri.
   Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individ yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.

B.   Pengertian Petumbuhan
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

C.   Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Individu

    Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:

1.       Faktor Biologis

Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.

2.       Faktor Geografis

Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.

3.       Faktor Kebudayaan Khusus

Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

 Dari semua faktor-faktor  di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.


----Fungsi Keluarga----

A.           Pengertian Keluarga

Keluarga di artikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang di tandai dengan adanya kerja sama ekonom. Fungsi keluarga itu sendiri adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, atau merawat orang tua. Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, anak-anak dan biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama (keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.

Dalam pertumbuhkembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak salah, namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri.

Kesulitan para orang tua untuk mewujudkan keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan lahir dan batin inilah yang menjadi penyebab awal munculnya kenakalan remaja yang dilakukan anak dari dalam keluarga yang akhirnya tumbuh dan berkembang hingga meresahkan masyarakat. Misalnya, seorang anak yang tumbuh dari keluarga yang tidak harmonis.

Namun secara umum fungsi keluarga meliputi sebagaui berikut :

1)      Pengaturan seksual

Dapat di bayangkan apabila tidak ada keluarga maka akan terjadi seks bebas yang di akibatkan tidak adanya pengaturan seksual. Oleh karena itu disinilah fungsi keluarga agar pengaturan dapat di kontrol dan tidak ada lagi kelahiran di luar nikah serta anak memiliki orang tua yang jelas.

2)      Reproduksi

Keluarga berfungsi untuk membentuk keturunan, walaupun banyak yang berpandangan bahwa anak akan membawa beban hidup, dan ada pula yang mengharapkan banyak anan untuk jaminan bagi orang tua di masa depan.

3)      Sosialisasi

Sebelum sosialisasi dalam masyarakat ada halnya kita bersosialisasi terlebih dahulu dalam keluarga sehingga terbentuknya kepribadian, sikap, perilaku, dan tanggapan emosinya, sehingga ketika terjun dalam masyarakat dapat di terima dengan baik.

4)      Kontrol social

Keluarga mempunyai fungsi dalam bersosialisasi, yaitu bagi individu pada saat tumbuh menjadi dewasa memerlukan suatu sistem nilai sebagai macam tuntunan untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadian


-----Individu, Keluarga dan Masyarakat----

A.           Pengertian Keluarga

Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya.

Namun keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah.

B.            Pengertian Masyarakat

Menurut Znaniecki mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145).

Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.  Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :

1)      Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.

2)      Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

C.            Kelompok Masyarakat Non Industry dan Masyarakat Industri

1)      Masyarakat non industry
Terbagi menjadi dua kelompok :

·         Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.

·         Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.

2)      Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagai dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya diabaikan (Soerjono Soekanto, 1982:190).

Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.

Otonomi sejenis juga menjadi ciri-ciri dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industrialis mengganti tenaga manusia dengan mesin.



----Hubungan antara Individu Keluarga dan Masyarakat----

1)      Makna Individu

Manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.

2)      Makna Masyarakat
Makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu  merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
3)      Makna Keluarga
Makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.

4)      Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.


----Urbanisasi----
A.           Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.

B.            Proses terjadinya urbanisasi

Proses Terjadinya Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor – factor urbanisai di bagi menjadi 2 yakni :

1)        Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
·         Kehidupan kota yang lebih modern
·         Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
·         Banyak lapangan pekerjaan di kota
·         Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

2)        Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
·         Lahan pertanian semakin sempit
·         Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
·         Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
·         Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
·         Diusir dari desa asal
·         Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C.            Keuntungan Urbanisasi

1)      Memoderenisasikan warga desa
2)      Menambah pengetahuan warga desa
3)      Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4)      Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa

D.           Akibat urbanisasi
1)      Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2)      Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3)      Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4)      Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan criminal


Sumber:

Sabtu, 15 Oktober 2016

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN



 Pengertian Penduduk

Penduduk adalah mereka, sekelompok orang yang tinggal atau menetap dalam sebuah wilayah atau daerah negara . Ada juga yang dikenal dengan bukan penduduk, yaitu mereka yang tinggal dalam sebuah negara tapi tidak ingin tinggal di negara tersebut. Dalam pengertians ederhana, penduduk adalah kelompok orang yang menempati suatu wilayah tertentu. Ada beberapa hal yang berkaitan mengapa sekelompok orang tersebut tinggal disebuah negara, bisa jadi karena ada faktor kemanan, faktor pekerjaan dan masih banyak lainya. Kesimpulan dari pengertian penduduk adalah mereka sekelompok orang yang tinggal dinegara atau wilayah tertentu. Di negara kita, pasal yang khusus mengatur mengenai masalah kependudukan diatur dalam pasal 26 UUD 1945.

Masyarakat

(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Kebudayaan

umum adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.  Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan masyarakat. Senada dengan Koentjaraningrat, didefinisikan oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi, pada bukunya Setangkai Bunga Sosiologi (Jakarta :Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hal 113, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Keterkaitan antara penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan konsep suatu hubungan yang saling bertautan satu dengan yang lain. Antara penduduk dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan kebudayaan itu sendiri saling mempunyai hubungan-hubungan mendasar. Contohnya saja hubungan antara penduduk dengan masyarakat. Pada suatu daerah tertentu, tentu saja terdapat orang-orang yang bermukim atau biasa di sebut penduduk. Penduduk-penduduk tersebut setiap harinya saling melakukan interaksi sosial, sehingga kita dapat menyebut bahwa mereka hidup sebagai masyarakat. Dengan menyimpulkan contoh diatas, kumpulan penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu yang cukup lama dapat kita simpulkan sebagai masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu pula. Dalam maksud yaitu penduduk dalam arti umum, yaitu kelompok manusia atau kelompok orang. Kemudian antara masyarakat dan kebudayaan juga mempunyai hubungan yang cukup erat. Dimana masyarakat sendiri tidak akan bisa hidup tanpa adanya keikutsertaan aspek-aspek kebudayaan dalam kehidupan mereka. Dan kebudayaan itu sendiri tidak dapat muncul dan berkembang apabila tidak ada masyarakat di dalamnya. Serta dengan masyarakat itulah kebudayaan di suatu daerah dapat berkembang. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan. Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :

a.     Penduduk  : Orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.

b.    Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.

c.     Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.

Masalah Penduduk Indonesia

1.      Rapat penduduk, adalah perbandingan antara jumlah orang dengan tanah yang didiami/ diolah dalam satuan luas. Satuan luas daeral rura/ desa adalah hektare (kilometer persegi), sedangkan untuk daerah urban/ kota adalah meter persegi. Kegunaan mengetahui rapat penduduk adalah :
-          Mengetahui ada atau tidaknya gejala over polpulation
-          Mengetahui pusat-pusat agglomenrasi/ pengelompokan penduduk
-          Untuk mengetahui penyebaran dan pusat-pusat kegiatan ekonomi maupun pusat budaya.

2.      Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan terjadi kelebihan dan kekurangan penduduk. Pada beberapa wilayah hal itu dipengaruhi oleh lokasi, iklim, sumber alam, transportasi.

3.      Tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah, sebabnya yaitu kurangnya fasilitas pendidikandan pendapatan perkapita penduduk yang masih rendah. Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ASBR) Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu. ASBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.

ASBR = Li/Pi x 1.000

Keterangan :
- ASBR: Angka kelahiran khusus
- Li       : Jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
- Pi       : Jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
- 1.000 : Konstanta


Pengertian Dinamika Penduduk

seluk beluk lainnya yang masih termasuk di dalamnya bisa anda ketahui di sini. Kali ini kita akan membahas mengenai kependudukan yang berisi mengenai dinamika penduduk dan lain sebagainya yang bisa anda ketahui informasinya. Meski ini merupakan suatu materi yang sudah pernah diajarkan oleh institute pendidikan, namun tidak ada salahnya apabila anda terus menggali informasi mengenai hal ini untuk dapat terus mengingat perihal ini. Sebelumnya, anda harus mengetahui terlebih dahulu apa itu penduduk. Penduduk merupakan sekumpulan manusia yang menempati suatu daerah tertentu dalam jangka waktu tertentu, misal 1 tahun 3 tahun atau berpuluh-puluh tahun lamanya. Apabila di Indonesia, banyaknya penduduk ini akan dihitung pada jangka waktu tertentu pada setiap daerah secara berkala. Adanya perubahan jumlah penduduk pada setiap tahunnya itu dipengaruhi oleh adanya kelahiran, kematian, perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya, dan lain sebagainya.

1. Piramida Penduduk Muda (Expansif)

Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India. Ciri-ciri piramida penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut. Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) sangat besar, sedangkan usia tua sedikit. Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian. Pertumbuhan penduduk relatif tinggi. Sebagian besar terdapat di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, Mesir, dan India.

2. Piramida Penduduk Stasioner

Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama.

Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara yang tergolong maju. Ciri-ciri piramida penduduk stasioner antara lain sebagai berikut. Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang. Tingkat kelahiran umumnya tidak begitu tinggi, demikian pula dengan angka kematian relatif lebih rendah. Pertumbuhan penduduk kecil. Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.

3. Piramida Penduduk Tua (Konstruktif)

Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi.

Contoh: piramida penduduk negara Jerman, Belgia, dan Swiss Ciri-ciri piramida penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut. Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) dan usia tua (di atas usia 64 tahun) sangat kecil. Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada ke lompok usia dewasa. Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian. Pertumbuhan penduduk sangat rendah mendekati nol, bahkan pertumbuhan penduduk sebagian mencapai tingkat negatif.
Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun. Negara yang berada pada fase ini, antara lain Swedia, Jerman, dan Belgia.

Definisi Persebaran Penduduk      

Persebaran penduduk secara umum adalah Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau Negara.
Persebaran penduduk dapat dibagi menjadi dua:

1.      Persebaran penduduk berdasarkan geografis

Persebaran penduduk secara geografis adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas alam seperti pantai, sungai, danau dan sebagainya.

2.      Persebaran penduduk berdasarkan administrasi pemerintahan

Persebaran penduduk secara administrasi adalah karakteristik penduduk menurut batas-batas wilayah administrasi yang ditetapkan oleh suatu negara, misalnya jumlah penduduk di desa A atau di kecamatan B. 

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua. Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun. Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kata kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal, kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.

Tujuh unsur kebudayaan tersebut meliputi hal-hal berikut ini.

1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya).

2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).

3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).

4. Bahasa (lisan maupun tertulis).

5. Kesenian (seni rupa, seni gerak, dan sebagainya).

6. Sistem pengetahuan.

7. Religi (sistem kepercayaan).

Terdapat 3 wujud kebudayaan, yaitu

·         ide/ gagasan : suatu pola pikir, contoh wujud kebudayaan dari gagasan pada masyarakat yogyakarta ialah mempercayai adanya hal hal yang berbau mistis,seperti mempercayai benda benda pusaka, makna motif batik dan lain lainnya

·         aktifitas : kegiatan/tindakan  yang di lakukan masyarakat. contoh wujud kebudayaan dari aktifitas pada masyarakat yogyakarta ialah siraman pusaka,labuhan,pemberian sesajen padatempat yang di anggap terdapat sesepuh yang telah tiada, dan lainnya

·         hasil budaya : berupa suatu peninggalan,hasil karya/benda/fisik. contoh wujud kebudayaan dari hasil budaya pada masyrakat yogyakarta ialah keraton,alun alun,batik,keris dan lainny

A. Cara (Usage)

Jenis norma ini menunjuk pada suatu bentuk perbuatan pribadi. Norma ini jelas terlihat pada hubungan antarindividu. Pelanggaran pada norma ini tidak menimbulkan reaksi yang besar dari masyarakat, tetapi hanya berupa celaan.
Contoh:
Kebanyakan masyarakat tidak menyukai apabila ada seseorang yang sedang makan berdecap.
Tata cara makan kolak pisang biasanya menggunakan sendok, tetapi ada yang menggunakan tangan. Hal ini dianggap melanggar norma.
Jenis-Jenis Norma Berdasarkan Daya Ikatnya

B. Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Norma ini dapat dilihat dengan kesukaan individu melakukan kebiasaan tersebut. Hukuman bagi pelanggar norma ini hanya berupa teguran, cemoohan, ejekan, dan menjauhkan diri dari si pelanggar. Jika pelanggaran norma masih kecil, mungkin dijewer telinganya, dicubit, atau dimarahi.
Contoh:
Mencium tangan orang tua pada waktu akan pergi.
Memberi salam pada waktu berjalan di hadapan orang lain.
Antre pada waktu membeli karcis pertandingan sepak bola.
Menghormati orang yang lebih tua.

C. Tata Kelakuan (Mores)

Norma ini dipergunakan sebagai pengawasan baik langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan memberikan batasan-batasan pada perilaku individu dan menjaga solidaritas (kesetiakawanan) di antara anggota-anggota masyarakatnya. Pelanggaran terhadap norma ini adalah sanksi berat. Perbedaan tata kelakuan akan ditemui pada berbagai daerah. Hal ini terjadi karena tata kelakuan timbul dari pengalaman yang berbeda-beda dari masyarakat tersebut. Tata kelakuan bisa bersifat paksaan, tetapi bisa juga bersifat sebagai larangan sehingga secara langsung dapat dijadikan sebagai alat di mana anggota masyarakat harus menyesuaikan dengan tata kelakuan tersebut.


B. Adat Istiadat (Customs)

Norma ini menunjuk pada kekuatan penyatuan setiap pola perilaku masyarakat. Apabila ada anggota masyarakat yang terbukti melanggar aturan adat, maka akan mendapatkan hukuman tergantung dari tata aturan yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pelanggaran yang dilakukan akan menghasilkan sanksi yang berat dibandingkan norma-norma lainnya. Misalnya dikucilkan atau diusir dari masyarakat tersebut.

Contoh dari norma agama antara lain :
1)        Larangan untuk melukai dan membunuh (semua ajaran agama).
2)        Dilarang untuk mencuri, berzina, mabuk-mabukan, berkata kotor.
3)        Perintah untuk berbakti kepada orang tua.
4)        Larangan untuk meninggalkan ibadah karena akan mendapat dosa.
5)        Perintah untuk menghormati orang yang lebih tua

a. Pranata Ekonomi

Pranata Ekonomi adalah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan material, termasuk di dalamnya produksi, distribusi, dan konsumsi. Contoh pranata ekonomi adalah berburu, berternak, bertani, industri, koperasi, perbankkan dan
jenis mata pencaharian lain.

b. Pranata Sosial

Pranata Sosial adalah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial. Seperti tata cara perkawinan, pengaturan keturunan, sistem kekerabatan, dan tempat tinggal.

c. Pranata Pendidikan

Pranata Pendidikan adalah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, yaitu proses pembelajaran berbagai norma, pengetahuan, keterampilan, dan aspek budaya lain yang berlaku dalam masyarakat.

d. Pranata Kepercayaan dan keagamaan

Pranata Kepercayaan dan keagamaan adalah pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spritual manusia. Contohnya tatacara melaksanakan upacara keagamaan, doa, pantangan-pantangan, dan sebagainya.

e. Pranata Politik

Pranata Politik adalah pranata yang berhubungan dengan cara, jalan, dan alat yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan bersama dalam masyarakat. Seperti kekuasaan, pemerintahan, demokrasi, partai, dan sebagainya.

f.  Pranata Kesenian

Pranata Kesenian adalah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahan, misalnya seni suara, seni rupa, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan sebagainya.
  
g. Pranata Somatik

Pranata Somatik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jasmaniah manusia demi kenyamanan hidup, seperti kesehatan, kebugaran, kecantikan, dan sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA

http://fadlialmuwallid.blogspot.co.id/2016/10/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html