Pengertian sumber dana
bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini
tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari
lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya
yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara
tepat.
Jenis
Sumber Dana
3.1
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari
sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh
dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri
adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang
berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana
yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari
pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang
saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada
waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank
sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan
promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu
merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu
belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan
dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk
menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar
apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu
meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan
laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu
bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan
diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank
yang posisinya kuat
3.2
Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini
merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan
ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik
perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan
berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana
dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan
(rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri,
sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana
yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro adalah
suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan
kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran
(payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak
pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank
pihak penerima, langsung ke akun mereka.
2. Simpanan tabungan adalah sebagian
pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna
berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Faktor-faktor
tingkat Tabungan, antara lain:
Tinggi rendahnya pendapatan
masyarakat
Tinggi rendahnya suku bunga bank
adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
3. Simpanan deposito
adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak
boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga
tabungan biasa.
3.3
Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber
dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian
sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini
digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan
dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda
bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga
diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya
pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam
lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini
bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan
dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari
bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari
pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar
uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual
belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun
nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga
masyarakat tertarik untuk membelinya
0 komentar:
Posting Komentar