Senin, 10 November 2014

E-Business

            Pada prinsipnya, e-business kerap didefinisikan sebagai aktivitas yang  berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai transaksi. E-business adalah penambahan proses transaksi atau bisnis dengan dukungan e-commerce, juga dukungan front office berupa peralatan situs web yang dipublish untuk dapat berhubungan dengan pelanggan, supplier, distributor, retail dan terak hir berupa dukungan back office dengan perpaduan aplikasi-aplikasi e-bisnis seperti: e- CRM(Customer Relationship Management), ERP(Enterprise Resources Planning),e-SCM (Supply C hain Management), Selling Chain Management dan lain-lain. (Kalakota,2001, p4) E-business (Inggris: Electronic Business, atau “E-business”) dapat diterjemahkan sebagai kegiatan bisnis yang dilak ukan secara otomatis dan semiotomatis dengan menggunakan sistem informasi komputer. Istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Lou Gerstner, seorang CEO perusahaan IBM ini, sekarang merupakan bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan  dengan  menggunakan  teknologi  Internet. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal mereka secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik. Dalam penggunaan sehari-hari, e-business tidak hanya menyangkut e-dagang (perdagangan elektronik atau e-commerce) saja. Dalam hal ini, e-dagang lebih merupakan sub bagian dari e-business, sementara e-business meliputi segala macam fungsi  dan  kegiatan  bisnis  menggunakan  data  elektronik, termasuk  pemasaran Internet (e-pemasaran).Sebagai bagian dari e-business, e-dagang lebih berfokus pada kegiatan  transaksi bisnis lewat www atau Internet. Dengan menggunakan sistem manajemen pengetahuan, e-dagang mempunyai goal untuk menambah revenue dari perusahaan.

Jenis – Jenis E-Business

1. E-commerce Business-to-Consumer (B2C)
Perusahaan e-commerce yang masuk kategori B2C ini memasarkan produk dan jasanya langsung dengan customer (retail). Perusahaan yang menggunakan bentuk e-commerce B2C ini harus mengembangkan situs web yang menarik untuk para pelanggannya misalnya dengan tersedianya pajangan virtual dan katalog multimedia, proses pesanan yang interaktif, dan sistem pembayaran yang aman. Karakteristik pada e-commerce B2C ini adalah terbuka untuk umum karena informasi disebarkan untuk umum dan servis yang diberikan bersifat umum juga (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai.

2. E-commerce Business-to-Business (B2B)
Bentuk e-commerce B2B ini menggambarkan sebuah pasar e-business yang terjadi antara dua perusahaan/organisasi. Karakteristik yang dimiliki oleh perusahaan e-commerce B2B ini biasanya karena trading partner yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama sehingga sudah sama-sama memiliki trust.

3. E-commerce Consumer-to-Consumer(C2C)
Kategori e-commerce C2C ini menggambarkan customer melakukan penjualan langsung kepada konsumen lainnya seperti e-Bay yang merupakan tempat lelang on-line, dimana para pelanggan dan juga perusahaan saling membeli dan menjual ke satu sama lainnya melalui proses lelang secara on-line. Contoh bentuk e-commerce C2C yang lain seperti : iklan personal elektronik suatu produk atau jasa yang digunakan untuk menjual ataupun membeli di situs koran elektronik, portal e-commerce pelanggan, atau situs web personal.

Ruang Lingkup

 Ruang lingkup yang dibahas dalam penulisan topik paper yang berjudul “Penerapan E-Business pada PT. Bank Bukopin”,  meliputi beberapa hal
diantaranya:
1.Analisis penerapan E-business pada beberapa proses suatu sistem berdasarkan jenis fungsionalnya yaitu : Customer Relationship Management (CRM), Supply Chain Management/ERP/Inventory, Sistem Penjualan (E-Commerce), Production, Human Resources Management, Sistem Keuangan (Finance), Sistem Distribusi, dan Sistem Core Banking
2. Usulan penerapan e-commerce yang akan akan dilakukan pada masa akan datang
3.Analsisis Global Management dalam mengantisipasi persaingan usaha bisnis yang ada.

Kunci Sukses dalam E-Bisnis
Berikut ini merupakan factor- factor yang perlu diperhatikan dalam meraih  sukses E-bisnis:
1.      Customer Service
2.      Price
3.      Quality
4.      Fulfillment Time
5.      Agility
6.      Time to Market
7.      Market Reach

Dalam mengimplementasikan konsep E-bisnis, terlihat jelas bahwa meraih keunggulan kompetitif (competitive advantage) jauh lebih mudah dibandingkan mempertahankannya. Secara teoritis hal tersebut dapat dijelaskan karena adanya karakteristik sebagai berikut:
·         Pada level operasional, yang terjadi dalam E-bisnis adalah restrukturisasi dan redistribusi dari bit-bit digital (digital management), sehingga mudah sekali bagi perusahaan untuk meniru model bisnis dari perusahaan lain yang telah sukses;
·         Berbeda dengan bisnis konvensional dimana biasanya sebuah kantor beroperasi 8 jam sehari, di dalam E-bisnis (internet), perusahaan harus mampu melayani pelanggan selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari, karena jika tidak maka dengan mudah kompetitor akan mudah menyaingi perusahaan terkait;
·         Berjuta-juta individu (pelanggan) dapat berinteraksi dengan berjuta-juta perusahaan yang terkoneksi di internet, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk pindah-pindah perusahaan dengan biaya yang sangat murah (rendahnya switching cost);
·         Fenomena jejaring (internetworking) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga kontrol kualitas, harga, dan kecepatan penciptaan sebuah produk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktor-faktor luar yang tidak berada di dalam kontrol perusahaan; dan
·         Mekanisme perdagangan terbuka dan pasar bebas (serta teori perfect competition) secara tidak langsung telah terjadi di dunia internet, sehingga seluruh dampak atau dalil-dalil sehubungan dengan kondisi market semacam itu berlaku terjadi di dunia maya.
Sam Walton, pendiri Wal-Mart, dibesarkan dalam keadaan miskin dalam sebuah komunitas petani di sebuah pedesaan di Missouri. Saat itu Amerika sedang mengalami masa depresi. Kemiskinan yang dialaminya saat beranjak dewasa mengajarkannya tentang nilai dari uang dan ketekunan.
Setelah menyelesaikan kuliahnya di University of Missouri, dia bekerja untuk J.C. Penny dimana dia pertama kali mendapatkan pengalaman mengenai retailing. Dia menjadi pejabat selama masa perang dunia ke 2, dan setelah itu menjadi seorang franchiser yang sukses dari toko Ben Franklin five-and-dime. 
Di tahun 1962, dia mendapat ide untuk membuka toko yang lebih besar, yang berada diarea pedusunan, menawarkan produk dengan harga yang murah dan discount yang besar. Namun pihak manajemen tidak setuju dengan visinya ini. Tanpa kenal menyerah, Walton mengejar visinya, mendirikan Wal-Mart dan memulai 
kisah sukses dari toko retail. Saat Walton meninggal di tahun 1992, kekayaan keluarganya mencapai 25 milyar dollar.
Saat ini Wal-Mart adalah retailer nomor 1 di dunia, dengan lebih dari 4.150 toko, termasuk toko discount, kombinasi antara toko discount dan toko makanan, serta toko gudang yang bersifat keanggotaan (Sam's Club).
Dalam "Running a Successful Company: Ten Rules that Worked for Me," Sam Walton menerangkan tentang 10 prinsip untuk menjalankan sebuah perusahaan yang sukses, yaitu: 

Prinsip 1: Berkomitmenlah untuk mensukseskan bisnis anda. Anda harus lebih mempercayainya dibanding siapapun. Saya rasa, saya bisa mengatasi setiap hambatan karena saya mempunyai hasrat yang sangat kuat. Saya tidak tahu apakah anda harus terlahir dengan hasrat seperti ini, atau anda bisa mendapatkannya dengan cara mempelajarinya. 
Yang saya tahu saya membutuhkannya. Jika anda mencintai pekerjaan anda, maka anda akan berusaha dengan sepenuh hati untuk melakukannya dengan sebaik mungkin. Sehingga cepat atau lambat, orang-orang disekitar akan tertulari hasrat tersebut, seperti sejenis demam.

Prinsip 2. Bagikan keuntungan anda dengan semua kolega anda, dan perlakukan mereka sebagai partner. Sebagai balasannya, mereka juga akan memperlakukan anda sebagai partner, dan bekerja bersama anda untuk mewujudkan impian dan harapan anda yang terindah. 
Tetaplah sebagai sebuah perusahan dan pertahankan kendali jika anda menginginkannya, tapi bertindaklah sebagai pemimpin yang melayani dalam bekerja sama. Dorong kolega anda untuk mempertahankan sahamnya di perusahaan. Tawarkan discount untuk membeli saham, dan beri mereka saham sebagai hadiah untuk masa pensiun. Ini adalah hal terbaik yang bisa kita lakukan.

Sumber:

Selasa, 14 Oktober 2014

Model Design Database

Pengertian Database
Database adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi. Istilah "Data Base" berawal dari ilmu komputer. Meskipun kemudian artinya semakin luas, memasukkan hal-hal di luar bidang elektronika, artikel ini mengenai basis data komputer. Catatan yang mirip dengan basis data sebenarnya sudah ada sebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi dan kumpulan data yang berhubungan dengan bisnis.
                                                                                                                           
Jenis-jenis Database
1. Apache Derby (sebelumnya dikenal sebagai IBM Cloudscape), merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat open source, dikembangkan oleh Apache Software Foundation. Lazim digunakan di program Java dan untuk pemrosesan transaksi online.

2. IBM DB2, merupakan aplikasi pengolah database yang dikembangkan IBM secara proprietary (komersial). DB2 terbagi menjadi 3 varian, yaitu DB2 untuk Linux - Unix - Windows, DB2 untuk z/OS (mainframe), dan DB2 untuk iSeries (OS/400).

3. Firebird, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat open source, dikembangkan oleh Firebird Project. Lazim dijalankan di Linux, Windows dan berbagai varian Unix.

4. Microsoft SQL Server, merupakan aplikasi pengolah database yang dikembangkan oleh Microsoft dan bersifat proprietary (komersial),namun tersedia juga versi freeware-nya. Lazim digunakan di berbagai versi Microsoft Windows.

5. MySQL, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat open source, dikembangkan oleh Oracle (sebelumnya Sun dan MySQL AB). Merupakan pengolah database yang paling banyak digunakan di dunia dan lazim diterapkan untuk aplikasi web.

6. Oracle, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat proprietary (komersial), dikembangkan oleh Oracle Corporation. Pengolah database ini terbagi dalam beberapa varian dengan segmen dan tujuan penggunaan yang berbeda-beda.

7. PostgreSQL atau Postgres, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat open source, dikembangkan oleh PosgreSQL Global Development Group. Tersedia dalam berbagai platform sistem operasi seperti Linux, FreeBSD, Solaris, Windows, dan Mac OS.

8. SQLite, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat open source, dikembangkan oleh D. Richard Hipp. Dikenal sebagai pengolah database yang sangat kecil ukuran programnya, sehingga lazim ditanamkan di berbagai aplikasi komputer, misalnya di web browser.

9. Sybase, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat proprietary (komersial), dikembangkan oleh SAP. Ditargetkan untuk pengembangan aplikasi mobile.

10. WebDNA, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat freeware, dikembangkan oleh WebDNA Software Corporation. Didesain untuk digunakan di web.

11. Redis, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat open source, dikembangkan oleh Salvatore Sanfilippo (disponsori oleh VMware. Difungsikan untuk jaringan komputer.

12. MongoDB, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat open source, dikembangkan oleh 10gen. Tersedia untuk berbagai platform sistem operasi dan dikenal telah digunakan oleh situs Foursquare, MTV Networks, dan Craigslist.

13. CouchDB, merupakan aplikasi pengolah database yang bersifat open source, dikembangkan oleh Apache Software Foundation. Difokuskan untuk digunakan di server web.

Ruang Lingkup Database
Arsitektur Database
Arsitektur Database bertujuan untuk membedakan cara pandang pengguna terhadap basis data dan cara pembuatan basisdata secara fisik.
Arsitektur Database (Tingkatan Basisdata)
1.Tingkatan Eksternal
yaitu cara pandang pengguna tehadap basisdata , cara pandang secara eksternal hanya terbatas pada entitas, atribute, relation ship. Masing- masing pengguna mempresentasikan dalam bentuk yng sudah dikenalnya.
2. Tingkatan Konseptual
kumpulan cara pandang terhadap basis data. Pada tingkat ini menggambarkan data yang tersimpan dalam basisdata dan hubungan antar datanya. Hal-hal yang digambarkan dalam tingkat konseptual adalah :
·                     Semua entitas beserta atributnya dan hubungan
·                     Batasan Data
·                     Informasi smantik tentang data
·                     Keamanan dan integritas informasi

3. Tingkatan Internal

merupakan perwujudan basisdata dalam komputer. Pada tingkat ini menggambarkan bagaimana basisdata disimpan secara fisik didalam peralatan storage yang berkaitan erat dengan tempat penyimpanan fisik.
Tingkat internal memperhatikan hal-hal berikut ini .
·                     Alokasi ruang penyimpanan data dan indeks
·                     Deskripsi record untuk penyimpanan
·                     Penempatan record
·                     Pemadatan data/ pemampatan data dan tekhnik enkripsi


Kisah Sukses Oracle

Salah satu tokoh teknologi yang wajib Anda kenal adalah Lawrence (Larry) Ellison. Ia adalah pendiri Oracle, perusahaan pembuat software terbesar kedua dunia saat ini. Yang menyamakannya seperti tokoh-tokoh sukses di dunia teknologi lainnya adalah Larry pun drop-out dari perguruan tinggi. Ia keluar dari University of Illinois pada tahun kedua kuliah untuk membangun kariernya sebagai ahli sistem data. Masa kecil Larry bisa dibilang tidak cukup baik. Ia tak mengetahui siapa ayah kandungnya. Bahkan sejak usia 9 tahun, ia diadopsi oleh bahwa bibi dan pamannya karena ia didiagnosa menderita penyakit pneumonia. sejak kecil Larry sudah dikenal sebagai anak yang cerdas. Ia sangat menyukai pelajaran matematika dan ilmu sains. Setelah lulus SMA, Larry memutuskan untuk berkuliah di Fakultas Fisika Universitas Illinois. Namun baru menginjak tahun kedua, Larry terpaksa harus drop-out karena ketiadaan biaya. Ibu angkatnya yang selama ini menjadi sandaran ekonomi keluarga mereka, meninggal dunia. Meski demikian, sebelum drop-out Larry sempat meraih penghargaan sebagai Science Student of The Year. Larry Ellison lalu memutuskan untuk mencari pekerjaan. Segala macam pekerjaan dilakukannya dan sisa dari penghasilannya ditabungnya. Hasil tabungan itulah yang digunakannya untuk mendaftar pada Univeritas Chicago. Namun ia hanya dapat berkuliah selama satu semester. Dana yang ia miliki tak cukup banyak untuk membiayai semua kebutuhan pendidikannya. Lagi-lagi Larry harus drop-out. Tak pantang menyerah, akhirnya Larry memutuskan untuk ikut kursus komputer dengan biaya murah sambil terus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Sampai akhirnya, bermodalkan ijazah kursusnya, Larry bekerja di Ampex sebagai programmer. Di tempat ini, Larry menciptakan sebuah sistem database yang dinamainya Oracle. Nama ini terinspirasi dari karya ilmiah buah tulisan Edgar F. Codd mengenai database system berjudul “Relational Model of Data for Large Shared Data Banks.” Larry melihat konsep Structured Query Language (SQL) hasil pemikiran Codd jika dikembangkan dengan tepat akan menghasilkan banyak uang. Akhirnya pada tahun 1977, bersama dengan CEO Ampex, Robet Miner dan rekannya Ed Oates, Larry mendirikan perusahaan sendiri bernama Software Development Labs. Modalnya sendiri hanya US$2000. Tahun 1979, nama perusahaan ini berganti menjadi Relational Software Incorporation sebelum berubah lagi menjadi Oracle Corporation di tahun 1983. Meski tergolong baru, perusahaan ini berhasil memenangkan kontrak membangun sistem manajemen database milik Central Intelligent Agency (CIA). Suskes dengan proyek tersebut, Oracle kebanjiran pesanan dari perusahaan-perusahaan besar seperti Wright Patterson Air Force Base dan IBM. Larry aktif melakukan serangkaian akuisisi sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Totalitas matang dan semangat pantang menyerah yang dimiliki Larry berhasil membawa Oracle menjadi perusahaan software terbesar kedua di dunia setelah Microsoft.Images: ceoworld.biz

Sumber:





Minggu, 08 Juni 2014

Jumlah Caleg DPR dari 12 Partai


Berapa jumlah caleg DPR dari 12  partai dan Jumlah kursi yang di perebutkan di DPR. Untuk tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang memperebutkan 560 kursi  di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.

Alamat DPP PARPOL, DPD1 & 2(+-12 Partai) Nama Partai Politik dan Alamat,NMR Kantor Parpol
1.        DPC Partai Nadional Demokrat (Partai Nasdem) Jl.Bulakerejo Rt 3 Rw 7 Sukaharjo no hp  081329193026 
2.        DPC Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jl. Sudirman No. 417B Sukoharjo Tlp 593136 Hp 0818552644
3.        DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jl. Jendral Sudirman No,421 Sukoharjo Hp           0856722788
4.        DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPIP) Jl.Tentara Pelajar Jombo Bedosari Tlp 593399 Hp 081804513339
5.        DPD Partai Golkar Jl. Maryo Sunaryo No. 22 Sukoharjo Tlp 593136 Hp 0818552644 
6.        DPC Partai Gerindra Jl.Gatot Subroto No 8 Madyorejo Rt 01/VII Jetis, skh Hp05229081456
7.        DPD Partai Demokrat JL.Pemuda No. 70 Sukoharjo tlp. 590413 Hp 081548647299
8.        DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jl. Jend. Sudirman  No. 298 Sukoharjo Hp 0856722788
9.        DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jl.Jend Sudirman 419 Hp 081931650300
10.    DPC Partai Hanurah Jl. Tentara pelajar No. Jombor Indah, Bendosari Hp 08329400091
11.    DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Jl. Gatot Subroto No 15 Sukoharjo 08781272888
12.    PDK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jl. Raya Solo Sukoharjo Km 7.8 Telukan, Grogol, Skh 081227886411

Khusus anggota DPR dan DPRD1 yang terpilih, Berapa jumlah caleg perempuan diperkirakan calon legislator perempuan terpilih pada Pemilu 2014 sekitar 14 persen dari total anggota DPR RI.

Caleg perempuan terpilih sebanyak 79 orang itu turun signifikan jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2009 sebanyak 18 persen (103 orang), kata Ana Margret dalam seminar "Refleksi Kritis Komitmen Internal Partai Politik soal Keterpilihan Perempuan" diJakarta,Senin.

      Penurunan itu, layak dikritisi karena berbanding terbalik dengan tingkat pencalonan perempuan di DPR RI, yakni 33,6 persen pada Pemilu 2009 dan naik mencapai 37 persen pada Pemilu 2014, hal tersebut sejalan dengan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur minimum 30 persen pencalonan perempuan dalam daftar calon tetap di setiap dapil DPR/DPRD.

       "Temuan ini menunjukkan bahwa hambatan dan tantangan bagi keterpilihan perempuan dalam parlemen tidak secara otomatis teratasi dengan dikeluarkannya peraturan teknis yang secara formal ditujukan untuk mengawal pencalonan perempuan,"

Ia mengatakan bahwa caleg perempuan yang diperkirakan terpilih pada Pemilu 2014 didominasi oleh wajah-wajah baru di parlemen.
"Dari 103 anggota perempuan di DPR RI periode 2009--2014, hanya ada 36 orang yang diperkirakan  terpilih kembali," 

Dengan kata lain, kata dia, sekitar 34 persen perempuan petahan lolos kembali menjabat di DPR RI, sementara hampir sebagian besar terpental keluar.
        "Jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah caleg perempuan terpilih pada Pemilu 2014, tingkat keterpilihan perempuan petahana adalah 45 persen,"

Sumber  : http://diditrukmana.blogspot.sg/2014/06/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html

Senin, 28 April 2014

Sistem Pemilihan Umum di Indonesia

Sesuai teori demokrasi klasik pemilu adalah sebuah "Transmission of Belt" sehingga kekuasaan yg berasal dari rakyat bisa bergeser menjadi kekuasaan negara yg kemudian berubah bentuk menjadi wewenang pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan dan memimpin rakyat.

 Berikut adalah pendapat beberapa para ahli tentang pemilihan umum:
Moh. Kusnardi & Harmaily Ibrahim - Pemilihan umum merupakan sebuah cara untuk memilih wakil-wakil rakyat. oleh karenanya bagi sebuah negara yang mennganggap dirinya sebagai negara demokratis, pemilihan umum itu wajib dilaksanakan dalam periode tertentu.
Bagir Manan - Pemilhan umum yang diselenggarakan dalam periode lima 5 tahun sekali adalah saat ataupun momentum memperlihatkan secara langsung dan nyata pemerintahan oleh rakyat. Ketika pemilihan umum itulah semua calon yang bermimpi duduk sebagai penyelenggara negara dan juga pemerintahan bergantung sepenuhnya pada kehendak atau keinginan rakyatnya.

Sistem Pemilu
Sistem Pemilihan Umum merupakan metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
            Terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya:


·         Sistem hak pilih
·         Sistem pembagian daerah pemilihan.
·         Sistem pemilihan
·         Sistem pencalonan.

Bidang ilmu politik mengenal beberapa sistem pemilihan umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas masing-masing akan tetapi, pada umumnya berpegang pada dua prinsip pokok, yaitu:


a. Sistem Pemilihan Mekanis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai suatu massa individu-individu yang sama. Individu-individu inilah sebagai pengendali hak pilih masing-masing dalam mengeluarkan satu suara di tiap pemilihan umum untuk satu lembaga perwakilan.

b. Sistem pemilihan Organis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai sekelompok individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka ragam persekutuan hidup. Jadi persekuuan-persekutuan inilah  yang diutamakan menjadi pengendali hak pilih.




Bangsa Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum sejak zaman kemerdekaan. Semua pemilihan umum itu tidak diselenggarakan dalam kondisi yang vacuum, tetapi berlangsung di dalam lingkungan yang turut menentukan hasil pemilihan umum tersebut. Dari pemilu yang telah diselenggarakan juga dapat diketahui adanya usaha untuk menemukan sistem pemilihan umum yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia.

1. Zaman Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada masa ini pemilu diselenggarakan oleh kabinet BH-Baharuddin Harahap (tahun 1955). Pada pemilu ini pemungutan suara dilaksanakan 2 kali yaitu yang pertama untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan September dan yang kedua untuk memilih anggota Konstituante pada bulan Desember. Sistem yang diterapkan pada pemilu ini adalahsistem pemilu proporsional.
Pelaksanaan pemilu pertama ini berlangsung dengan demokratis dan khidmat,  Tidak ada pembatasan partai politik dan tidak ada upaya dari pemerintah mengadakan intervensi atau campur tangan terhadap partai politik dan kampanye berjalan menarik. Pemilu ini diikuti 27 partai dan satu perorangan.
Akan tetapi stabilitas politik yang begitu diharapkan dari pemilu tidak tercapai. Kabinet Ali (I dan II) yang terdiri atas koalisi tiga besar: NU, PNI dan Masyumi terbukti tidak sejalan dalam menghadapi beberapa masalah terutama yang berkaitan dengan konsepsi Presiden Soekarno zaman Demokrasi  Parlementer berakhir.

 2. Zaman Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Setelah pencabutan Maklumat Pemerintah pada November 1945 tentang keleluasaan untuk mendirikan partai politik, Presiden Soekarno mengurangi jumlah partai politik menjadi 10 parpol. Pada periode Demokrasi Terpimpin tidak diselanggarakan pemilihan umum.

 3. Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Setelah turunnya era Demokrasi Terpimpin yang semi-otoriter, rakyat berharap bisa merasakan sebuah sistem politik yang demokratis & stabil. Upaya yang ditempuh untuk mencapai keinginan tersebut diantaranya melakukan berbagai forum diskusi yang membicarakan tentang sistem distrik yang terdengan baru di telinga bangsa Indonesia.
            Pendapat yang dihasilkan dari forum diskusi ini menyatakan bahwa sistem distrik dapat menekan jumlah partai politik secara alamiah tanpa paksaan, dengan tujuan partai-partai kecil akan merasa berkepentingan untuk bekerjasama dalam upaya meraih kursi dalam sebuah distrik. Berkurangnya jumlah partai politik diharapkan akan menciptakan stabilitas politik dan pemerintah akan lebih kuat dalam melaksanakan program-programnya, terutama di bidang ekonomi.
            Karena gagal menyederhanakan jumlah partai politik lewat sistem pemilihan umum, Presiden Soeharto  melakukan beberapa tindakan untuk menguasai kehidupan kepartaian. Tindakan pertama yang dijalankan adalah mengadakan fusi atau penggabungan diantara partai politik, mengelompokkan partai-partai menjadi tiga golongan yakni Golongan Karya (Golkar), Golongan Nasional (PDI), dan Golongan Spiritual (PPP). Pemilu tahun1977 diadakan dengan menyertakan tiga partai, dan hasilnya perolehan suara terbanyak selalu diraih Golkar.

4 .        Zaman Reformasi (1998- Sekarang)
            Pada masa Reformasi 1998, terjadilah liberasasi di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik Indonesia merasakan dampak serupa dengan diberikannya ruang bagi masyarakat untuk merepresentasikan politik mereka dengan memiliki hak mendirikan partai politik. Banyak sekali parpol yang berdiri di era awal reformasi. Pada pemilu 1999 partai politik yang lolos verifikasi dan berhak mengikuti pemilu ada 48 partai. Jumlah ini tentu sangat jauh berbeda dengan era orba.




Pada tahun 2004 peserta pemilu berkurang dari 48 menjadi 24 parpol saja. Ini disebabkan telah diberlakukannya ambang batas(Electroral Threshold) sesuai UU no 3/1999 tentang PEMILU yang mengatur bahwa partai politik yang berhak mengikuti pemilu selanjtnya adalah parpol yang meraih sekurang-kurangnya 2% dari jumlah kursi DPR. Partai politikyang tidak mencapai ambang batas boleh mengikuti pemilu selanjutnya dengan cara bergabung dengan partai lainnya dan mendirikan parpol baru.
tuk partai politik baru. Persentase threshold dapat dinaikkan jika dirasa perlu seperti persentasi Electroral Threshold 2009 menjadi 3% setelah sebelumnya pemilu 2004 hanya 2%. Begitu juga selanjutnya pemilu 2014 ambang batas bisa juga dinaikan lagi atau diturunkan.


Pentingnya Pemilu
Pemilu dianggap sebagai bentuk paling riil dari demokrasi serta wujud paling konkret keiktsertaan(partisipasi) rakyat dalam penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu, sistem & penyelenggaraan pemilu hampir selalu menjadi pusat perhatian utama karena melalui penataan, sistem & kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan demokratis.

Pemilu sangatlah penting bagi sebuah negara, dikarenakan:



·         Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
·         Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
·         Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
·         Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional.


  
1. Langsung
Langsung, berarti masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung dalam pemilihan umum sesuai dengan keinginan diri sendiri tanpa ada perantara.

2. Umum
Umum, berarti pemilihan umum berlaku untuk seluruh warga negara yg memenuhi persyaratan, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, golongan, pekerjaan,  kedaerahan, dan status sosial yang lain.

3. Bebas
Bebas, berarti seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada pemilihan umum, bebas menentukan siapa saja yang akan dicoblos untuk membawa aspirasinya tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapa pun.

4. Rahasia
Rahasia, berarti dalam menentukan pilihannya, pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.

5. Jujur
Jujur, berarti semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan juga bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Adil
Adil, berarti dalam pelaksanaan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.





Berikut penjabaran mengenai kelebihan dan kekurangan sistem distrik dan proporsional yang keduanya termasuk sistem pemilu mekanis seperti yang dijelaskan di atas.

Sistem perwakilan distrik (satu dapil untuk satu wakil)
Di dalam sistem distrik sebuah daerah kecil menentukan satu wakil tunggal berdasarkan suara terbanyak, sistem distrik memiliki karakteristik, antara lain :


·         first past the post : sistem yang menerapkan single memberdistrict dan pemilihan yang berpusat pada calon, pemenangnya adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak.
·         the two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai dasar untuk menentukan pemenang pemilu. ini dijalankan untuk memperoleh pemenang yang mendapatkan suara mayoritas.
·         the alternative vote : sama dengan first past the post bedanya adalah para pemilih diberikan otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking terhadap calon-calon yang ada.
·         block vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.
Kelebihan Sistem Distrik
·         Sistem ini mendorong terjadinya integrasi antar partai, karena kursi kekuasaan yang diperebutkan hanya satu.
·         Perpecahan partai dan pembentukan partai baru dapat dihambat, bahkan dapat mendorong penyederhanaan partai secara alami.
·         Distrik merupakan daerah kecil, karena itu wakil terpilih dapat dikenali dengan baik oleh komunitasnya, dan hubungan dengan pemilihnya menjadi lebih akrab.
·         Bagi partai besar, lebih mudah untuk mendapatkan kedudukan mayoritas di parlemen.
·         Jumlah partai yang terbatas membuat stabilitas politik mudah diciptakan
Kelemahan Sistem Distrik
·         Ada kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai, hal ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
·         Partai kecil dan minoritas merugi karena sistem ini membuat banyak suara terbuang.
·         Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
·         Wakil rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada kepentingan nasional.
Sistem Proposional  ( satu dapil memilih beberapa wakil )
Sistem yang melihat pada jumlah penduduk yang merupakan peserta pemilih. Berbeda dengan sistem distrik, wakil dengan pemilih kurang dekat karena wakil dipilih melalui tanda gambar kertas suara saja. Sistem proporsional banyak diterapkan oleh negara multipartai, seperti Italia, Indonesia, Swedia, dan Belanda.
Sistem ini juga dinamakan perwakilan berimbang ataupun multi member constituenty. ada dua jenis sistem di dalam sistem proporsional, yaitu ;
·         list proportional representation : disini partai-partai peserta pemilu menunjukan daftar calon yang diajukan, para pemilih cukup memilih partai. alokasi kursi partai didasarkan pada daftar urut yang sudah ada.
·         the single transferable vote : para pemilih di beri otoritas untuk menentukan preferensinya. pemenangnya didasarkan atas penggunaan kota.
Kelebihan Sistem Proposional
·         Dipandang lebih mewakili suara rakyat sebab perolehan suara partai sama dengan persentase kursinya di parlemen.
·         Setiap suara dihitung & tidak ada yang terbuang, hingga partai kecil & minoritas memiliki kesempatan untuk mengirimkan wakilnya di parlemen. Hal ini sangat mewakili masyarakat majemuk(pluralis).
Kelemahan Sistem Proposional
·         Sistem proporsional tidak begitu mendukung integrasi partai politik. Jumlah partai yang terus bertambah menghalangi integrasi partai.
·         Wakil rakyat kurang dekat dengan pemilihnya, tapi lebih dekat dengan partainya. Hal ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk menentukan wakilnya di parlemen.
·         Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi partai mayoritas.
Perbedaan utama antara sistem proporsional & distrik adalah bahwa cara penghitungan suara dapat memunculkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi masing-masing partai politik.


Sabtu, 29 Maret 2014

Globalisasi


Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya,dan teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.






          Pengaruh Positif dan Negatif dari Globalisasi

1.            Pengaruh Positif Globalisasi
a. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
b. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
  
2       Pengaruh Negatif Globalisasi
a. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
b. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
c.  Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
d. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
e.  Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

.                 Kedudukan Pancasila

      Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia seabagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan unutk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup . Nilai-nilai luhur adalah marupakan tolak ukur kebaikan yang berkenaan dangan hal-hal bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainnya dalam hidup manusia.

      Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupkan suatu sumber nilai, norma serta kaidah baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau UUD, maupun yang tidak tertulis atau konfensi. Dalam kedudukannya seabagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum indonesia maka pancasila tercntum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian di jelmakan atau di jabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya di kongkritisasikan atau di .jabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945, serta hukum positif lainnya.

      Pancasila sebagai ideologi bangasa dan negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangasa dan negara indonesia maka pancasila pada hakikatndonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang seabagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancsila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat indonesia sediri, sehingga bangsa indonesia merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila.


          Peranan Pancasila dalam Era Globalisasi

Menghadapi arus globalisasi yang semakin pesat, keurgensian pancasila sebagai dasar negara semakin dibutuhkan. Kebebasan di era globalisasi dan reformasi sudah tidak terkendali, ideologi Pancasila sebagai pemersatu untuk membangkitkan kembali rasa nasionalisme. Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi dan sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara Indonesia yang menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila. Pancasila harus tetap dipertahankan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik saja dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Jika nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci dari persoalan tersebut terletak pada pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya.
Peranan Pancasila di Era globalisasi khususnya dalam konteks sebagai dasar Negara dan ideologi nasional agar setiap Warga Negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap kedudukan peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kuat derasnya arus globalisasi yang menggerus jati diri dan identitas Nasional, pancasila  tetap harus konsisten dan konsekuen dilaksanakan oleh para pemimpin dan masyarakat karena memiliki nilai-nilai luhur yang sangat sesuai dengan karakter bangsa yang tercermin dalam setiap sila dari pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika. Melalui pemahaman makna pancasila yang dikembangkan dengan semangat akan dapat mengembangkan nilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang serba pluralistik. Selain itu melestarikan dan mengembangkan pancasila sebagai dasar negara sebagaimana yang telah dirintis dan merupakan suatu kawajiban etis dan moral yang perlu diyakinkan oleh generasi sekarang. Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Melalui Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Untuk itu Pancasila harus bisa kita telaah secara analitis dengan kekayaan nilainya sudah selayaknya digali, diperdalam, lalu dikontekstualisasikan lagi pada perkembangan situasi yang kita hadapi, terlebih jika Pancasila benar-benar ingin diteguhkan sebagai ideologi bangsa.